Polres Minsel Laksanakan KRYD Pendisiplinan Prokes dan Percepatan Vaksinasi Cegah Sebaran Covid-19

    Polres Minsel Laksanakan KRYD Pendisiplinan Prokes dan Percepatan Vaksinasi Cegah Sebaran Covid-19

    Minsel, - Jajaran Polres Minsel terus gencar melaksanakan kegiatan edukasi serta pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) dalam upaya menekan angka sebaran Covid-19.

    Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dilakukan jajaran Polres Minsel dalam bentuk razia kepolisian dan patroli mobile sasaran Prokes serta Vaksinasi Covid-19.

    Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK; yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Robby Tangkere, mengungkapkan bahwa kegiatan edukasi serta pendisiplinan protokol kesehatan dilaksanakan secara humanis di lokasi-lokasi keramaian, pusat perbelanjaan maupun area pemukiman warga.

    "Setiap hari dilaksanakan KRYD baik pada siang maupun malam, melibatkan personel gabungan piket fungsi didukung perkuatan instansi terkait dari TNI dan Pemkab. Sasaran KRYD yaitu pendisiplinan Prokes di lokasi keramaian, pusat perbelanjaan dan pemukiman warga. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19, " ujar AKP Robby saat ditemui di sela-sela kegiatan razia, Sabtu (19/02/2022).

    Lonjakan kasus positif Covid-19 di wilayah Kabupaten Minsel selang beberapa hari terakhir ini, diharapkan warga untuk peduli menerapkan Prokes secara ketat serta mengikuti program percepatan vaksinasi.

    Donald stenly

    Donald stenly

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Minsel...

    Artikel Berikutnya

    Terkait Kriminalisasi Arthur Mumu, Alumni...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BPN: Akses Persyaratan dan Formolir Permohonan Layanan Pertanahan Melalui SIMPEL Pertanahan
    KPU Bitung Rapat Pleno Hasil Perhitungan Suara Pilgub dan Pilwako 2024 Bitung
    Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025: DJKI Catat Kenaikan Permohonan

    Ikuti Kami